Tiang Listrik PLN
Tiang listrik besi adalah sebuah tiang untuk menopang kabel jaringan yang berfungsi untuk menyalurkan tegangan ke penguna energi listrik di wilayah yang membutuhkan. Tiang listrik bes ini sendiri juga sangat kuat, mudah perawatannya dan dapat bertahan hingga ber tahun tahun lamanya.
Tiang listrik menjadi infrastruktur yang krusial sebagai sarana penunjang distribusi listrik ke tiap-tiap rumah.
Oleh karenanya, sebisa mungkin informasi perihal jarak tiang listrik yang aman antara satu hunian ke hunian lain perlu untuk diketahui.
Tak hanya itu, pembangunan konstruksi tiang listrik pun tak boleh dilakukan sembarangan lantaran harus memperhatikan situasi dan kondisi di sekitarnya.
Hal inilah yang menyebabkan pihak berwenang seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki kuasa penuh terhadap pembangunan tiang listrik di sejumlah kawasan di Indonesia.
Berdasarkan peraturan dari kementerian ESDM, jarak aman untuk membangun hunian dari SUTET dengan tegangan 257 hingga 500 KV minimal 9 meter.
Namun, sama halnya dengan jarak tiang listrik, jarak tersebut tidak selalu pasti lantaran semakin tinggi tegangan yang dihasilkan oleh SUTET maka harus semakin jauh jarak rumah atau bangunan tersebut dari SUTET.
Jika kamu memiliki rumah di dekat SUTET, pastikan untuk memperhatikan peraturan ini dengan seksama. Pasalnya, ada banyak sekali risiko bagi bangunan yang berada di dekat SUTET, mulai dari risiko rubuh hingga risiko terkena sembaran petir.
Dapatkan Penawaran
Tertarik dengan layanan kami silahkan hubungi kami sekarang